Search This Blog

Menkes Tanggapi Wacana Kenaikan Harga Rokok

Metrotvnews.com, Jakarta: Wacana kenaikan harga rokok Rp 50 ribu per bungkus, menuai pro dan kontra. Kenaikan harga rokok itu disebut-sebut akan efektif mengurangi jumlah perokok.

Lalu, bagaimana tanggapan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek?

"Kemenkes tak punya wewenang dalam hal ini, tapi dari segi kesehatan memang rokok berbahaya," ucap Menkes Nila, saat ditemui dalam konferensi pers pembukaan Global Health Security Agenda (GHSA) Action Package Coordination Meeting, di Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Nila memiliki pandangan, harga rokok yang murah menjadi salah satu faktor yang membuat jumlah perokok di Indonesia meningkat. Apalagi, rokok bisa dibeli per batang sehingga harganya lebih dijangkau.

Dibanding negara lainnya di Asia, harga rokok di Indonesia terbilang paling murah. Kemudahan memperoleh rokok sebanding dengan peningkatan angka pasien penyakit kardiovaskular. Kata Nila, hal itu menyebabkan kerugian negara cukup besar.

Nila memaparkan, penyakit kardiovaskular telah menelan biaya Rp6,9 triliun dari program BPJS Kesehatan dan JKN.

Rokok memberi kontribusi sebanyak 38 persen dalam penyakit hipertensi, 30 persen pada penyakit diabetes, serta 87 persen untuk kanker paru-paru.
Baca Berita Asal
Menkes Tanggapi Wacana Kenaikan Harga Rokok
Rona Kehidupan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menkes Tanggapi Wacana Kenaikan Harga Rokok"

Post a Comment

Powered by Blogger.