Kepala Dinkes DKI mengatakan korban kecelakaan lalu lintas bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk berobat dengan beberapa syarat tertentu.
Baca Berita Asal
BPJS Kesehatan Menjamin Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Rona Kehidupan
Bagikan Berita Ini
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "BPJS Kesehatan Menjamin Korban Kecelakaan Lalu Lintas"
Post a Comment